BOLTIM, Kroniktoday.com – Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) memusnahkan barang bukti sebanyak 1.320 liter minuman beralkohol jenis cap tikus dan 50 buah knalpot bising, Senin (19/04/2021) pagi, di halaman Mapolres setempat.
Kapolres Boltim AKBP Irham Halid, mengatakan, cap tikus yang dimusnahkan berkadar alkohol antara 50 hingga 70 persen.
“Minuman beralkohol jenis cap tikus yang dimusnahkan ini merupakan hasil operasi KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) Polres Boltim dan Polsek jajaran. Sedangkan knalpot bising tersebut hasil Operasi Keselamatan Samrat 2021,” ujarnya.
Lanjutnya, dampak pengaruh minuman beralkohol bisa memicu timbulnya tindak pidana seperti penganiayaan, pembunuhan, juga kecelakaan lalu lintas.