KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Kepala Bagian (Kabag) Perundang-undangan, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu Sayarifudin Abbas , mengikuti Rapat koordinasi (rakor) Percepatan Integrasi Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) Nasional, Rabu (28/7/2021), sebagaimana dilansir dari pondoknews.com.
Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual zoom meeting dan diikuti seluruh Kabag Perundang-undangan Sekretariat DPRD, Kabag hukum Setda, Kepala Biro Sulawesi Utara serta Kemenkumham.
Narasumber pada kegitan ini dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan JDIH Nasional.
“Yang ikut itu kabag perundang-undangan, kabag hukum setda se-Sulawesi Utara, “ucapnya.
Lanjutnya, tujuan kegiatan dilaksanakan membahas banyak hal, termasuk akan diberikan aplikasi dan dibuatkan website agar segala bentuk produk hukum yang ada di tiap daerah khususnya di Sulut dapat dituangkan disitu dan diakses dengan mudah oleh masyarakat.
“Jadi, dalam website ini kita juga bisa melihat dan mengakses produk-produk daerah lain,” ujarnya.
Menurutnya, program ini sangat membantu serta akan menjadi referensi dalam penyusunan produk hukum daerah.
“Baik produk hukum daerah inisiatif DPRD atau usulan dari pemerintah daerah,“ tandasnya. (ahr/pdn/*)