Selanjutnya kata Ayub, jika seluruh legalitas perusahaan sudah terpenuhi maka tahapan sosialisasi kewilayah lingkar tambang akan segera di lakukan. Dan dalam waktu dekat Badan Geologi Kementerian ESDM RI akan turun ke lokasi untuk meninjau langsung.
“Kami tinggal melengkapi ijin yang sementara berproses di pusat, intinya perusahaan PT CSTP adalah perusahaan resmi yang taat aturan dan tidak mau tabrak aturan. Niat kami baik sehingga kami ingin membangun kemitraan dengan stakeholder di wilayah kabupaten bolaang mongondow, ” tutupnya.
Untuk diketahui Komisaris Utama (Komut) PT Citra Sarana Tambang Persada (CSTP), Djayadi Kusuma SH, telah melakukan kunjungan silaturahmi ke Pemerintah Kabupaten Bolaang pada bulan Juni 2022 lalu dan diterima oleh Kepala Dinas PUPR Ir channy Wayong.
Sumber: Press release
Reporter: Jhon W Paransi