Walikota Rapat TKPRD Sulut Bahas Revisi RTRW 2014-2034

oleh -373 Dilihat
oleh
Walikota Kotamobagu saat menghadiri rapat TKPRD dalam rangka revisi RTRW Kotamobagu.(Foto : Sumber Kominfo)

“Setelah ini masih harus dilakukan proses harmonisasi oleh Kemenkumham, pembahasan dengan DPRD, pergajuan persetujuan substansi kepada Menteri ATR/Kepala Bappenas, sampai ditetapkannya Perda tentang RTRW Kotamobagu yang baru,” terangnya.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Sulawesi Utara Praseno Hadi SE MAK menyambut baik pelaksanaan Rapat TKPRD.

“Kami menyambut baik dan memberikan apresiasi atas pelaksanaan Rapat Koordinasi TKPRD hari ini dalam rangka revisi terhadap Perda Nomor 8 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kotamobagu Tahun 2014-2034. Semoga ini bisa berjalan dengan lancar dan sukses, dan Perda revisi RTRW Kotamobagu bisa segera ditetapkan,” harapnya. (Vic)

No More Posts Available.

No more pages to load.