Ini Seragam Dinas Baru ASN Kotamobagu Berdasarkan Perwako 

oleh -426 Dilihat
oleh

“Seluruh ASN Pemkot Kotamobagu wajib menggunakan pakaian dinas sesuai peraturan walikota nomor 60 tahun 2020, tentang pakaian dinas,” jelasnya.

Dia menuturkan, surat edaran tentang pakaian dinas sudah ditetapkan dan berlaku mulai tahun 2022.

“Karena kita pelayan masyarakat dan harusnya wajib menggunakan seragam agar tercipta keseragaman. Jangan sampai tidak sesuai dengan peraturan, baik model, warna dan ukurannya tidak sesuai,” terangnya. (Vic)

No More Posts Available.

No more pages to load.