“Selamat pagi Pak Ali. Ya betul informasi tersebut,” kata Sarwo Edy menjawab konfirmasi melalui pesan Whatsapp.
Ketika ditanya soal keberadaan secara fisik surat dari dua kementerian yang mencabut ijin KUD Perintis, KTT Sarwo Edy Lewier belum bersedia membeberkan
“Mohon maaf saya tidak bisa memberikan informasi lebih karena kami masih berupaya untuk memproses pemulihan IUP OP KUD kami. Trims,” jelasnya.
Tapi, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Utara Fransiscus Maindoka saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan dari kementerian.
“Selamat pagi. Sampai saat ini kami belum mendapatkan pemberitahuan dari kementerian,” jelasnya belum lama ini.
Penulis : Abdul Bahri Kobandaha