Wajib Tahu, Ijin Tambang KUD Perintis Tanoyan Hanya Seluas 100 Ha

oleh -1735 Dilihat
oleh
Kantor KUD Perintis yang terletak di Desa Tanoyan Utara Kecamatan Lolayan, Bolmong.

BOLMONG, Kroniktoday.com – Luas wilayah pertambangan emas yang ada di Desa Tanoyan Utara dan Desa Tanoyan Selatan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow diperkirakan mencapai 2.000 Ha.

Dari luas wilayah pertambangan emas 2.000 Ha ini, terdapat sembilan lokasi yakni di Apar, Lungunon, Modopola, Talong, Sondana, Lingkobungon, Jalur Tujuh, Rape dan Potolo.

Namun, keberadaan Koperasi Unit Desa (KUD) Perintis Tanoyan, belum mampu mengcover seluruh wilayah pertambangan emas yang ada di Tanoyan.

Ijin KUD Perintis hanya mengcover dua lokasi yakni hanya di Rape dan Jalur Tujuh dengan luas 100 Ha. Sedangkan lokasi lainya yang luasnya diperkirakan masih sekira 1.900 Ha, belum termasuk dalam ijin KUD Perintis.

Hal ini sebagaimana yang tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah Provinsi Sulawesi Utara Nomor:503/DPMPTSPD/IUP-OP/139/VIII/2020 Tentang Persetujuan Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi Komoditas Tambang Mineral Logam Emas DMP Kepada KUD Perintis yang diterbitkan pada 14 Agustus 2020. Sedangkan jangka waktu berlaku IUP Operasi Produksi sepanjang 10 tahun.

No More Posts Available.

No more pages to load.