KRONIKTODAY.COM- Aktivitas pertambangan emas ilegal di Kawasan Hutan Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mendapatkan penolakan keras dari masyarakat sekitar.
Meski begitu, hingga kini aktivitas tersebut masih terus berlanjut dan seakan luput dari pandangan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.
Hal itu pun membuat masyarakat menjadi resah dan cemas.
Mereka meminta Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan turun tangan untuk menghentikan aktivitas pertambangan ilegal tersebut karena dapat menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan dan bencana alam.
“Kami meminta Kapolda Sulut untuk secepatnya turun tangan. Dan semua pihak yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut harus ditindak tegas,” ungkap Asriadi Lakoro, masyarakat Bintauna, Jumat (05/07/2024).
Kerena menurutnya, kondisi aliran sungai yang menjadi sasaran pengerukan menggunakan alat berat itu sangatlah darurat.
“Ini kondisinya sudah darurat, tidak bisa ditawar lagi. Kerena ini jelas-jelas kejahatan dan tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.
Hal yang sama diutarakan oleh Ersad Mamonto, salah satu tokoh pemuda yang ada di Bintauna.
Ia menilai, dampak aktivitas pertambangan emas ilegal menggunakan alat berat tersebut bisa menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan yang sangat serius dan mengancam keberlangsungan hidup masyarakat.
Disamping itu, bencana alam seperti banjir sewaktu-waktu bisa terjadi, mengingat Kecamatan Bintauna dan Sangkub merupakan daerah rawan terjadi banjir.
“Jadi jika sengaja dibiarkan, berarti sama saja mencelakai seluruh masyarakat di daerah ini,” ungkapnya.
Untuk itu, ia meminta Kapolda Sulut dapat melakukan pengawasan ketat di wilayah yang memiliki rekam jejak daerah rawan terjadi banjir akibat kegiatan yang dapat mengancam terjadinya kerusakan lingkungan.
“Gunung kita perlu jaga, hutan harus tetap lestari dan tambang ilegal wajib di tolak demi menyelamatkan daerah kita dari bencana,” pungkasnya.