BITUNG, Kroniktoday.com – Kasus pembangunan pabrik es di Kelurahan Winenet Dua, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung yang belum mengantogi ijin, memasuki tahap pemanggilan pemilik bangunan oleh pihak kepolisian.
Hal ini sesuai dengan informasi yang diperoleh dari narasumber, bahwa Unit Tipidter Satreskrim telah melayangkan surat panggilan kepada pemilik bangunan pabrik es, untuk dimintai keterangan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Muhammad Fadli, S.IK saat dikonfirmasi melalui Kanit III Tipidter Satreskrim Polres Bitung Ipda Demron Talolang saat dikonfirmasi membenarkan pemanggilan tersebut.