KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Personel Polres Kotamobagu baru-baru ini berhasil membekuk LP (30), terduga pelaku pencurian satu buah Handphone merk Oppo di salah satu butik pakaian online di Desa Poyowa Besar 1 Kecamatan Kotamobagu Selatan, Sabtu (31/7/2021).
Sebelumnya, diketahui pelaku LP merupakan seorang wanita pria (waria) dari Desa Komangaan Kecamatan Bolaang Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Dia didug telah melakukan tindakan pencurian Handphone pada Sabtu (31/7/2021) sekira pukul 09.00 Wita.
Terungkap, saat melancarkan aksinya, LP memakai pakaian wanita besertahHijab menuju butik pakaian online milik Mawar (nama samaran) dan diketahui pelaku sudah pernah sekali dua melakukan pembelian pakaian online milik Mawar.
Saat pelaku melakukan transaksi ketiga bersama Mawar, tiba-tiba saja pada saat pelaku sampai di butik untuk mengambil barang pesanan, pelaku membuat mawar sibuk dengan tujuan ingin melihat pakaian terbaru. Seketika pelaku melakukan aksinya dengan mengambil satu buah Handphone Oppo dan mengisi Handphone di saku milik pelaku.