KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Dalam rangka menindaklanjuti surat edaran Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey dan Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, Aparatur sipil negara (ASN) dan Tenaga harian lepas (THL) di Kantor Sekertariat Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kotamobagu, menerapkan Work From Home (WFH).
Hal ini dilakukan untuk memutus memutus penyebaran covid-19 yang terus meluas di sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk di Sulut.
Dilansir dari pondoknews.com, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kotamobagu Moch Agung Adati mengatakan, pejabat dan staf yang ada di lingkup sekretariat telah menjalankan WFH mulai Rabu 21 Juli 2021.
“Pejabat dan staf di sekretariat sudah mulai WFH sejak hari rabu,” ungkap Agung.
Dia menambahkan, batasan waktu penerapan kerja sistem WFH belum diketahui sampai kapan dan tetap menunggu petunjuk lebih lanjut.
“WFH ini diterapkan sampai kapan, kita menunggu lagi surat edaran berikutnya,” katanya.
Untuk pejabat dan staf lainya tetap dapat masuk kantor. Tetapi menerapkan protokol kesehatan ketat dan dibagi dalam dua kelompok.
“Yang masuk kantor 50 persen sisanya WFH,” tandasnya. (ahr)