Tim Resmob Polres Bitung Amankan 3 Pelaku Penganiayaan di Pinokalan

oleh -335 Dilihat
oleh

BITUNG, Kroniktoday.com – Tim Resmob Polres Bitung dipimpin Katim Aipda Denhart Papente mengamankan tersangka pelaku tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama, yang terjadi pada hari Minggu, 26 September 2021, sekitar pukul 05.45 Wita di Kelurahan Pinokalan Kecamatan Ranowulu Kota Bitung.

Menurut penjelasan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, tersangka berjumlah 3 orang laki-laki, masing-masing berinisial RW (19), RT (19) dan VM (20). Ketiga pengangguran ini adalah warga Kelurahan Pinokalan.

“Ketiganya diamankan pada hari Senin 21 Oktober 2021, tersangka RW diamankan pada pukul 17.30 Wita, selanjutnya sejam kemudian tersangka RT dan VM. Ketiganya diamankan saat berada di Kelurahan Pinokalan,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, di ruang kerjanya, Selasa (12/10/2021), dilansir dari tribratanews.sulut.polri.go.id

Para tersangka lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, melakukan penganiayaan secara bersama tehadap korban, lelaki bernama Kevin Warouw. Kejadian katanya berawal saat korban sedang berada di dalam warnet tempat ia bekerja, kemudian datang para tersangka yang langsung masuk ke dalam warnet sambil mengkonsumsi minuman keras.

No More Posts Available.

No more pages to load.