KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Aktivitas balap liar di awal Ramadhan rupanya sudah menjadi tradisi, hal tersebut tentunya patut mendapatkan sanksi tegas.
Minggu 3 April 2022 Pagi tadi, sebanyak 5 unit sepeda motor diamankan Satlantas Polres Kotamobagu, akibat kedapatan sedang melakukan aksi balap liar, di Desa Moyag, Kecamatan Kotamobagu Timur.
Berbekal dari laporan warga setempat, tentang adanya aktivitas balap liar pada pagi hari menjelang Subuh, di mana sepeda motor yang digunakan juga sudah dilengkapi dengan knalpot bising, langsung direspon oleh Satlantas Polres Kotamobagu.
Kasat Lantas, Iptu Shirley Betzy D. Mangelep, SH, MH, menceritakan, saat melihat personil Sat Lantas tiba di TKP para pelaku balap liar langsung kocar-kacir berupaya melarikan diri.
“Sebanyak 5 unit sepeda motor berhasil diamankan,” ucapnya
Shirley menambahkan, kegiatan patroli dengan sasaran balap liar ini akan gencar dilaksanakan agar masyarakat, utamanya umat Muslim dapat menjalankan Ibadah Puasa dengan khusyuk.
Dirinya mengimbau, para anak muda dan remaja agar tidak melakukan balap liar. Sebab, selain berbahaya, juga dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengancam keselamatan diri maupun orang lain.
“Jangan rusak bulan penuh berkah ini dengan berbalapan liar, apabila kami temui akan dilakukan tindakan tegas berdasarkan Pasal 297 UU no. 22 Tahun 2009!” Tegas Kasat Lantas. (*/tox)