Terkait Pertanggungjawaban APBD 2021, DPRD Kotamobagu Sampaikan Hal Ini

oleh -176 Dilihat
oleh

KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Setelah melalui pembahasan yang melibatkan Banggar (Badan Anggaran) DPRD Kota Kotamobagu bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah TAPD) Pemkot Kotamobagu sejak Senin (18/7/2022), rekomendasi terkait dengan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 dapat dirampungkan.

Rapat mengenai LPJ pelaksanaan APBD 2022 ini digelar di Ruangan Paripurna DPRD Kotamobagu dipimpin Ketua DPRD  Kotamobagu Meiddy Makalalag ST, didampingi Wakil Ketua Herdy Korompot dan anggota DPRD Hi Agus Suprijanta, SE.

Meiddy mengatakan, rapat bersama Pemkot Kotamobagu ini, membahas tentang sejumlah poin terkait tentang LPJ pelaksanaan APBD Kotamobagu tahun 2021.

Sebagai tindaklanjut terhadap pembahasan yang dilakukan Banggar DPRD dan TAPD Eksekutif, DPRD Kota Kotamobagu menggelar Rapat Paripurna Tingkat II, dalam rangka pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2021 pada Senin 1 Agustus 2022 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Meiddy Makalalag ST.

Anggota Bangar DPRD Kotamobagu Alfitri Tungkagi mengatakan, dalam laporan realisasi anggaran 2021, berdasarkan pemaparan dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Kotamobagu, Banggar merangkumnya dalam enam poin penting yang perlu ditindaklanjuti.

  1. Laporan APBD kiranya dapat dilengkapi sesuai dengan catatan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan.
  2. Dalam terjadinya pergeseran anggaran, pada masing-masing OPD agar kiranya pemerintah daerah dapat berkoordinasi dengan pihak DPRD dalam penyajian informasi agar selalu sejalan.
  3. Meminta kepada pemerintah agar kiranya dapat mengkaji lagi penetapan retribusi pajak hiburan, ruko, kios di Pasar Serasi dan Pasar 23 Maret.
  4. Banggar meminta kepada pemerintah daerah agar meningkatkan pendapatan asli daerah di tahun yang akan datang.
  5. Meminta kepada pemerintah daerah agar Dinas Perhubungan mencari format dalam meningkatkan fasilitas parkir yang ada di tempat-tempat umum di Kotamobagu.
  6. Agar dalam penulisan angka-angka di laporan pertanggungjawaban mengharapkan kepada tim pemerintah, agar tidak keliru dan harus diperbaiki di tahun-tahun yang akan datang. (Advertorial)

No More Posts Available.

No more pages to load.