Terkait Pembukaan Kotak Suara dan Penghitungan Ulang, Kuasa Hukum Calon Sangadi Mopusi Cipto Lundeto Kirimkan Somasi Kepada Ketua Panitia Pilsang Tingkat Kabupaten Bolmong

oleh
oleh
Surat Somasi kepada Ketua Panitia Pilsang Tingkat Kabupaten Bolaang Mongondow.

BOLMONG, Kroniktoday.com – Calon Sangadi Mopusi nomor urut 5, Cipto Lundeto, yang terpilih sebagai Sangadi pada Pemilihan yang dilaksanakan Kamis 3 Februari 2022 lalu, mengirimkan somasi kepada Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Bolmong Deker Rompas SE MM yang juga sebagai Ketua Panitia Pemilihan Sangadi tingkat Kabupaten Bolmong, Rabu 9 Maret 2022 terkait pelaksanaan penghitungan ulang surat suara TPS I di Kantor Camat Lolayan.

Somasi disampaikan Cipto Lundeto melalui kuasa hukumnya Veri Satria Dilapanga SH dan Rekan dengan surat Nomor:02/Somasi/III/2022, Perihal Somasi.

Dalam surat tersebut, Veri Satria Dilapanga SH dan rekan menegaskan, telah terjadi maladministrasi atau perilaku/perbuatan melawan hukum dan etika dalam proses administrasi berkaitan dengan penghitungan kembali surat suara di TPS I yang akan dilakukan Panitia pilsang tingkat Kabupaten Bolmong.

Berikut isi surat yang disampaikan kuasa hukum Cipto Lundeto;

Dengan hormat;

Untuk dan atas nama Cipto Lundeto, Calon Sangadi terpilih pada Pemilihan Sangadi Desa Mopusi, berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 8 Februari 2022 sehubungan dengan surat saudara Nomor:005/D.24/DPMD/43/III/2022 tanggal 8 Maret 2022 akan dilakukan pembukaan kotak suara di TPS I yang akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 9 Maret 2022 di Kantor Kecamatan Lolayan.

No More Posts Available.

No more pages to load.