Terkait Limbah B3, PT Carvinna Penuhi Undangan Unit Tipidter Reskrim Bitung

oleh -839 Dilihat
oleh
PT Carvinna Trijaya Makmur di Kota Bitung

BITUNG, Kroniktoday.com – PT Carvinna Trijaya Makmur salah satu perusahaan di Kota Bitung, yang beberapa waktu lalu diberitakan tentang dugaan limbah B3, memenuhi undangan dari Unit Tipidter (Tindak Pidana Tertentu) Reskrim Polres Bitung, Selasa (06/07/2021).

Dari informasi yang diperoleh, Senin (05/07/2021) kemarin, personil Unit Tipidter Reskrim Polres Bitung mendatangi PT Carvinna yang berlokasi Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung mengantarkan surat terhadap pihak perusahaan (PT Carvinna).

Surat yang diterima oleh Satuan Pengamanan (Satpam) PT Carvinna ini bermaksud mengundang pihak perusahaan untuk mengklarifikasi ke Polres Bitung terkait dugaan pengolahan limbah B3.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bitung saat dikonfirmasi melalui Kanit Tipidter Ipda Demron Talolang membenarkan soal surat undangan tersebut.

Menurut Demron hari ini (Selasa, 6 Juli 2021) pihak perusahaan PT Carvinna Trijaya Makmur memenuhi undangan dari Unit Tipidter Reskrim Polres Bitung.

No More Posts Available.

No more pages to load.