Kroniktoday.com – Tim Adhyaksa Bolmut Ekspose dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Inspektorat Daerah dalam rangka permintaan perhitungan kerugian Negara, Kamis (04/03/2021).
Informasi ini diperoleh melalui halaman Facebook Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara dan dilanjutkan dengan konfirmasi kepada Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Wiwin Tiu, SH.
Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Wiwin Tui SH, Tim Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara melakukan expose untuk penghitungan kerugian keuangan Negara dalam penyidikan perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang atas penyalahgunaan keuangan pembayaran listrik, pada kegiatan penyediaan jasa perkantoran Sekretariat DPRD dan Bagian Umum Pemda Bolmut.