Pelaku beserta barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut, dan kasus ini masih dalam pengembangan.
Kombes Pol Jules Abraham Abast mengimbau masyarakat agar menghindari penggunaan obat keras jenis apapun tanpa petunjuk atau resep dokter karena dapat berakibat fatal.
“Masyarakat juga diminta segera melapor ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran maupun penyalahgunaan obat keras,” tutup Kombes Pol Jules Abraham Abast. (tbn/ahr/*)