MANADO, Kroniktoday.com – Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado mengamankan seorang terduga pengedar beserta 1000 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl, di wilayah Tuminting, Manado, pada Kamis (17/3/2022) petang, dilansir dari https://tribratanews.sulut.polri.go.id/
Terkait adanya pengungkapan kasus tersebut, dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.
“Pelakunya pria berinisial SB (30), warga Tuminting, ditangkap saat berada disebuah bengkel sepeda motor di wilayah setempat,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (18/3) siang, di Mapolda Sulut.
Lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, sebelumnya tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku diduga kuat akan mengedarkan Trihexyphenidyl di wilayah Tuminting.

“Tim segera menuju TKP dan mengamankan pelaku, lalu dilakukan pemeriksaan. Tim mendapati 1000 butir Trihexyphenidyl warna kuning yang disimpan pelaku di saku celananya,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.