Pelaku pun mengakui perbuatannya, dan menerangkan bahwa sepeda motor tersebut dititipkannya di sebuah bengkel di wilayah Dimembe, Minut.
“Pelaku beserta barang bukti sepeda motor kemudian diamankan di Mapolsek Airmadidi untuk diperiksa lebih lanjut,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (ahr/tbn/*)