BOLTIM, Kroniktoday.com – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) telah mengeluarkan surat edaran tentang libur dan cuti bersama.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Rezha Mamonto.
Menurutnya, SE tersebut mengacu pada surat edaran yang dikeluarkan Menpan RB nomor 22 tahun 2022. Dimana disebutkan bahwa pemerintah telah memberikan kesempatan bagi ASN yang akan melaksanakan kegiatan mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
“Ini penegasan dalam surat edaran tersebut,“ ujar Rezha, Jumat (22/4/2022).