Tatong Sukses Bawa Kotamobagu Raih Predikat Tuntas Madya Penerapan SPM

oleh -88 Dilihat
Hasil evaluasi Ditjen Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkait penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk Wilayah Sulut, Kamis (19/1/2023). (Foto: Dok. Diskominfo Kotamobagu)

KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Di awal Tahun 2023, Wali Kota Kotamobagu, Ir. Hj. Tatong Bara, kembali membuktikan bila penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kota Kotamobagu, merupakan salah satu yang terbaik di Provinsi Sulut.

Hal tersebut menyusul, keberhasilan Kotamobagu meraih Predikat Tuntas Madya dalam penerapan SPM, berdasarkan hasil evaluasi dari Ditjen Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang dilaksanakan per tanggal 18 Januari 2023, terhadap Capaian Penerapan SPM Triwulan IV Tahun 2022.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian Pemerintahan Sekda Kota Kotamobagu Ivone P. Rundengan, S.STP., M.Ec.Dev., Kamis (19/1/2023).

“Berdasarkan hasil evaluasi Penerapan SPM dari Ditjen Bina Bangda Kementrian Dalam Negeri RI, Kota Kotamobagu mendapatkan Predikat Tuntas Madya atau Tuntas Rata-rata Penerapan SPM sebesar 86,43 persen,” ucap

Capaian tersebut, kata Ivone, membuat Kotamobagu kini menjadi Daerah Tertinggi ke 2 untuk Tingkat Kota dan Peringkat ke 4 dari 15 Kabupaten/Kota se Sulawesi Utara.

“Pencapaian persentase ini akan terus naik karena penginputan SPM Triwulan IV masih dibuka hingga tanggal 20 Januari 2023, dan insya Allah diharapkan akan naik hingga 90 persen,” ujar Ivon.

Predikat Madya Tuntas ini, menurut Ivon menandakan bahwa Capaian hasil Inputan Penerapan SPM untuk Kota Kotamobagu, tuntas 100 persen atau berada pada zona hijau keterisian inputan pada E-SPM.

“Mulai dari Pelayanan Dasar pada Bidang Pendidikan dan Bidang Kesehatan, Bidang Pekerjaan Umum tuntas sebesar 100% atau zona hijau, Bidang Perumahan Rakyat sebesar 80%, Bidang Trantibunmas sebesar 77,78 %, dan Bidang Sosial sebesar 41,43%.”

“Insya Allah persentasi ini akan terus naik, sehingga peringkat Kota Kotamobagu juga akan terus naik,” harapnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.