Tatong : Realisasi Pendapatan Daerah Setelah Perubahan Capai 99,29 persen

oleh -1136 Dilihat
oleh
Wali Kota Kotamobagu saat menyampaikan pelaksanaan APBD tahun2020, pada rapat paripurna pembicaran tingkat I Ranperda pertangung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Kotamobagu tahun anggaran 2020.

KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara menghadiri rapat paripurna pembicaraan tingkat I penyampaian rancangan peraturan daerah (Ranperda), tentang pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kotamobagu tahun anggaran 2020.

Dalam rapat paripurna yang di pimpin oleh Ketua Wakil Ketua DPRD, Syarifuddin Juaidi Mokodongan itu, Wali Kota hadir secara Virtual.

Dalam sambutannya, Tatong memaparkan, rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020, meliputi laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca laporan operasional, laporan arus kas, laporan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan sebagaimana yang menjadi ketentuan pada pasal 320 ayat 2 UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

“Pada rapat paripurna sore hari ini, kami dapat sampaikan gambaran umum tentang APBD Kota Kotamobagu tahun anggaran 2020;   pertama penerimaan daerah sebagian dari pendapatan pada APBD tahun 2020 bersumber dari Pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan lain lain pendapatan daerah yang sah,” ungkapnya. Senin (7/6/2021).

No More Posts Available.

No more pages to load.