Para anggota DPRD akan turun di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing untuk berdialog dengan masyarakat.
Seluruh aspirasi yang disampaikan, baik itu berupa saran, masukan maupun pengaduan, akan dituangkan dalam laporan kegiatan reses dan selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Buton Utara untuk ditindaklanjuti.
Selain itu, aspirasi masyarakat yang terhimpun dalam kegiatan reses ini, akan menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan, agar pada pelaksanaan pembangunan dapat tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat di daerah. (Zal)