BOLSEL, Kronktoday.com – Tahapan Pemilihan Sangadi (Pilsang) atau kepala desa serentak di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara, akan dimulai beberapa hari lagi. Sedangkan hari H-nya dijadwalkan pada 18 Mei mendatang.
“Tanggal 10 Februari kemarin pak Bupati telah menandatangani surat edaran yang ditujukan kepada BPD terkait dengan tahapan pilsang serentak. Tahapannya akan dimulai tanggal 16 Februari dan untuk pencoblosannya tanggal 18 Mei 2022,” ungkap Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bolsel, Darwis Hasan, Jumat (11/02/2022).
Sebanyak 38 dari 81 desa di Bolsel akan menggelar pemilihan sangadi tahun ini. Dinas PMD akan mengatur tata cara pencalonannya dalam petunjuk teknis (juknis) yang akan diterbitkan kemudian.
“Untuk syarat-syaratnya itu ada di perda. Nanti secara jelas kami akan turunkan juknis terkait dengan tata cara pencalonan,” ujar Darwis.
Darwis lalu mencontohkan beberapa aturan dalam pencalonan. Di antaranya anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) yang akan mencalonkan diri wajib mundur dari jabatannya sejak ditetapkan sebagai calon. Posisinya akan diganti melalui proses pergantian antar waktu.
“Nah, untuk petahana maupun perangkat desa yang ingin maju dalam pesta demokrasi enam tahunan ini, harus mengajukan cuti. Kalau untuk sangadi petahana harus mengajukan cuti kepada bupati dan untuk perangkat desa mengajukan cuti kepada sangadi,” sebutnya.(ucok)