BOLMONG, Kroniktoday.com – Pernyataan Supandri Damongalad pada berita Kroniktodaya.com edisi sebelumnya, soal dugaan penyalahgunaan dana Covid-19 pada tahun 2020, turut dibenarkan salah satu Anggota Pansus DPRD Kabupaten Bolmong, Sulhan Manggabarani dari Fraksi Partai Golkar.
“Saya sebagai anggota Pansus membenarkan, bahwa itu ada temuan, ada berapa dinas,” kata Sulhan saat diwawancarai Kroniktoday.com, Jumat (21/5/2021).
Soal item yang menjadi temuan dugaan penyalahgunaan dana Covid-19, Sulhan masih enggan untuk membeberkan, namun dirinya berjanji akan memasukan hal tersebut pada rekomendasi yang akan dibacakan pada paripurna nanti.