Dalam kesempatan itu, Waka Polres Kompol Dadang Suhendra, juga menghimbau kepada para penjual minyak goreng, agar tidak melakukan penimbunan ataupun menjual tidak sesuai dengan ketentuan.
“Saya menghibau kepada masyarakat agar tidak panik dan tetap tenang. ketersedian minyak goreng akan tetap ada. untuk itu, saya mengingatkan kepada masyarakat kalau ada toko maupun penjual yang melakukan penimbunan atau menjual minyak goreng yang tidak sesuai ketentuan pemerintah, maka segera laporkan ke Polsek atau Polres dan akan ditindak lanjuti,” tegasnya. (Ucok)