SP4N-LAPOR: Aspirasi Rakyat Didengar, Layanan Publik Dimaksimalkan!

oleh -237 Dilihat
oleh

BOLMONG, Kroniktoday.com – Masyarakat yang ada di 200 Desa, 2 Kelurahan di 15 Kecamatan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), kini tak perlu bingung lagi dalam menyampaikan aspirasi dan pengaduan terkait pelayanan publik. Pemkab Bolmong terus memaksimalkan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) dan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) atau (SP4N-LAPOR) sebagai wadah terpusat untuk menampung suara rakyat.

SP4N-LAPOR telah diimplementasikan sejak tahun 2015, namun sebelumnya pengelolaan pengaduan di berbagai instansi masih terkesan terfragmentasi dan belum terintegrasi dengan baik. Hal ini seringkali berakibat pada duplikasi penanganan pengaduan, bahkan tak jarang ada pengaduan yang tak tersentuh sama sekali karena dianggap bukan ranah instansi terkait.

Memahami kendala tersebut, Pemkab Bolmong di bawah kepemimpinan Dinas Kominfo yang dinahkodai Marief Mokodompit, bersama admin SP4N LAPOR Rusbandi Paputungan, berkomitmen untuk memaksimalkan potensi SP4N-LAPOR.

“Satu pintu untuk semua aspirasi dan pengaduan,” tegas Marief Mokodompit usai mengikuti Monitoring dan Evaluasi Kebijakan Partisipasi Masyarakat di Kantor Gubernur Sulawesi Utara pada Kamis (11/7/2024).

Langkah ini sejalan dengan visi good governance yang ingin diwujudkan oleh Pemkab Bolmong. Dengan mengintegrasikan sistem pengelolaan pengaduan, diharapkan tercipta layanan publik yang lebih prima, responsif, dan akuntabel.

Lebih lanjut, Marief menjelaskan bahwa upaya ini selaras dengan amanat Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik dan arahan dari Kementerian PAN-RB.

“Pemerintah daerah akan terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam mengelola program partisipasi masyarakat, termasuk SP4N-LAPOR,” ujar Marief.

Upaya memaksimalkan SP4N-LAPOR di Bolmong tak hanya berhenti di atas kertas. Buktinya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara telah menyelesaikan evaluasi terhadap kebijakan partisipasi masyarakat yang diterapkan selama dua tahun terakhir.

Evaluasi ini menunjukkan hasil positif, di mana keterlibatan warga dalam musyawarah desa dan forum konsultasi publik meningkat 30%. Selain itu, program pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan keterampilan dan bantuan usaha kecil pun terbukti mampu meningkatkan taraf hidup sekitar 20% peserta program.

“Tantangan pasti ada, tapi kami berkomitmen untuk terus melakukan kampanye yang lebih masif melalui berbagai media agar partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah semakin optimal,” pungkas Marief.

Mari dukung upaya Pemkab Bolmong dalam mewujudkan good governance melalui SP4N-LAPOR. Sampaikan aspirasi dan pengaduan Anda, dan rasakan manfaatnya untuk pelayanan publik yang lebih prima! (lix)

No More Posts Available.

No more pages to load.