KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Sejumlah warga Desa Bilalang Satu, merasa keberatan dengan hasil Pilsang pada Rabu (19/10/2022) pekan lalu.
Keberatan tersebut menyusul adanya dugaa kecurangan pada pelaksanaan Pilsang di Desa Bilalang Satu.
Keberatan tersebut disampaikan sejumlah warga dengan menggelar demo, di kantor Wali Kota Kotamobagu, Senin (24/10/2022).
Salah satu orator pada demo tersebut, Irawan Mokobela mengatakan, pihaknya menduga ada banyak pelanggaran pada tahapan pencoblosan.
“Indikasinya mulai dari pemilih dari luar daerah masuk melakukan pemilahan, tidak adanya daftar hadir, serta anak di bawah umur berusia 16 Tahun diperbolehkan untuk memilih,” ujar Irawan.
Untuk itu, kata Mokobela, maka pihaknya menuntut agar melakukan pemilihan ulang di setiap TPS yang bermasalah. Yakni, TPS 2, 4, 5, dan 6.
“Kami bukan mempermasalahkan kemenangan atau kekalahan tetapi kami menuntut keadilan bagi desa kami” tegas Irawan.
Menanggapi hal tersebut, Nasli Paputungan selaku Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa (PMD) mengatakan, Pemerintah masih akan melihat dan mengkaji atas tuntutan dan laporan masyarakat, sebelum mengambil keputusan.
“Tahapan pilsang akan tetap berjalan, namun terkait tuntutan yang disampaikan, Pemerintah Daerah harus mengkonfirmasi dan mengkaji bersama-sama dengan panitia desa dulu sejauh mana pelanggaran yang dilakukan di desa tersebut,” ucap Nasli.
Lanjut Paputungan, soal waktu kurang lebih 30 hari untuk pemerintah daerah melaksanakan pengkajian.
“Atas kajian yang dilakukan disitu kita bisa memutuskan atas keberatan yang disampaikan oleh masyarakat desa bilalang satu, dan kajian ini secepatnya dilakukan,” pungkas Nasli.
Penulis: Tito Lantapon