Silakan Cek Disini 3.936 Pelaku UKM di Kotamobagu yang Berhak Terima Bantuan BPUM

oleh -306 Dilihat
oleh
Kabid Bidang Koperasi dan UKM Meiva Najoan

“Untuk penerima BPUM yang diusulkan oleh PNM maka bank penyalurnya adalah BNI, sementara yang diusulkan oleh kami disalurkan lewat BRI,” kata dia.

Lanjutnya, syarat untuk mencairkan bantuan, para penerima bisa langsung ke bank penyalur dengan membawa data diri berupa KTP dan Kartu Keluarga, dan mengisi surat pertanggungjawaban yang disediakan pihak Bank penyalur.

“Batas waktu pencairan bantuan itu adalah 3 bulan, jika tidak diambil maka akan ditarik lagi oleh pemerintah pusat,” pungkasnya. (tox)

No More Posts Available.

No more pages to load.