Sementara itu Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Pengadaan dan Pemberhentian Alfi Syahrin Rustam menambahkan, untuk telah disampaikan pada September 2020 lalu, di mana usulan formasi yang disampaikan ke Kemenpan RB terkait tindaklanjut Surat Menpan RB Nomor: B/584/M.SN.01.00/2020 tertanggal 13 Juli 2020.
“Kami tinggal menunggu persetujuan dari Kemenpan RB terkait usulan yang disampaikan lalu,” pungkasnya. (tox)
Berikut Rincian Usulan Formasi CPNS untuk wilayah Kota Kotamobagu tahun 2021 :
- Tenaga Guru
Guru Kelas SD 10 orang
Guru Penjas SD 4 orang
Guru BK SMP 3 orang