KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kotamobagu, Jumat (17/12/21) melaksanakan sosialisasi pencegahan korupsi untuk seluruh satuan pendidikan.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Asisten II Pemkot Kotamobagu Siti Rafika Bora, Kepala Dikdis Dra Rukmi Simbala Spd MA, perwakilan Kejari Kotamobagu, jajaran pejabat Dikdis, serta seluruh kepala sekolah dan guru se Kotamobagu yang dilaksanakan di Gedung SKB Kelurahan Gogagoman kecamatan Kotamobagu Barat.
Asisten II Siti Rafika Bora menjelaskan, kegiatan ini sangat luar biasa. Dia berharap, dengan niat baik Kepala Disdik melakukan kegiatan itu, bisa menjaga martabat agar senantiasa bersih dari korupsi.
“Kegiatan ini dilaksanakan karena di tahun 2022 untuk dana bos dilakukan secara online dan non tunai, sehingga yang bertanggung jawab adalah sekolah-sekolah yang bersangkutan,” jelasnya.