Penyusunan KLHS ini, kata Panglima ASN Kotamobagu ini, dalam setiap penyusunan RPJMD baru maupun perubahan menggunakan pendekatan penilaian pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB) daerah untuk mendukung capaian TPB nasional.
“KLHS juga bertujuan untuk memastikan bahwa aspek pembangunan berkelanjutan telah terintegrasi dalam kebijakan rencana dan program dalam RPJMD menggunakan capaian TPB daerah yang dibandingkan dengan target TPB nasional,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Papa Alen ini berharap, capaian TPB yang belum memenuhi target dapat dilakukan percepatan melalui upaya tambahan dalam RPJMD.
“Untuk itu kepada tim pokja KLHS dan tenaga ahli agar tetap bersinergi dalam penyusunan dokumen ini sampai selesai sesuai dengan amanat undang-undang,” pungkasnya. (*)