Rutan Kotamobagu Gagalkan Dugaan Penyeludupan Obat Terlarang

oleh -691 Dilihat
oleh
Dua terduga penyeludupan Obat terlarang usai di introgasi oleh petugas Rutan Kotamobagu.

KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Petugas Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Kotamobagu berhasil mengagalkan dugaan penyelundupan Obat terlarang, Rabu (30/6/2021).

Dugaan penyelundupan obat terlarang tersebut dilakukan oleh dua orang terduga masing-masing berinisial RU alias Riska (24) dan RV alias Riv (30), keduanya kedapatan membawah obat terlarang saat datang membesuk salah satu Warga Binaan pemasyarakat (WBK) berinisial IO alias il (30).

Menurut Kepala Rutan Kelas IIB Kotamobagu, Setyo Prabowo Bcip Spd Msi, dugaan upaya penyelundupan obat terlarang, dilakukan oleh kedua terduga sekitar pukul Sekira pukul 15.15 Wita saat hendak membesuk salah satu warga binaan.

“Obat yang diduga merupakan jenis obat terlarang itu berbentuk pil sebanyak 4 buah, yang dimasukan kedalam Coffee untuk diberikan kepada salah satu WBK Rutan,” tuturnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.