Prabowo menjelaskan, adapun khusus di Bolaang Mongondow Raya (BMR), LBH yang terakreditasi yaitu LBH Ruddy Centre dan menariknya bantuan hukum ini tidak dipungut biaya.
“Bantuan hukum yang diberikan, semenjak para tahanan berstatus AI atau tahanan kepolisian,” terangnya.
Lanjutnya, pihak Rutan memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada seluruh Team Pelayanan Hukum Kanwil Sulut dan LBH Ruddy Center, karena kegiatan seperti ini sangat bermanfaat pada WBP di Kotamobagu dan tidak lupa dalam kegiatan tetap mematuhi protokol Kesehatan.
“Berharap, dengan digelarnya kegiatan ini dapat bermanfaat dan memberikan pencerahan bagi seluruh tahanan yang di Rutan Kelas IIB Kotamobagu,” pungkasnya. (Vic)