“Saat ini pemenjaraan bukan lagi sebagai langkah terakhir namun sebagai langkah utama,” jelasnya.
Dirinya menjelaskan, antisipasi over kapasitas sehingga masih terdapat ruang untuk melakukan physical distancing pada Lapas dan Rutan terus dilakukan.
“Pemerintah telah mengeluarkan aturan yang mempercepat selesainya pemidanaan dengan syarat-syarat tertentu melalui program asilimasi dan intergrasi,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Rutan kelas IIB Kotamobagu Setyo Prabowo Bcip Spd Msi menambahkan, Upacara HUT ke 57 setiap tahun selalu di laksanakan akan tetapi untuk tahun ini dilaksanakan secara virtual.
“Kegiatan berjalan baik dan lancar serta tidak lupa mengikuti anjuran pemerintah terkait protokol kesehatan,” pungkasnya. (Vic)