Dijelaskan Kasi Intel, Para saksi yang diperiksa adalah orang yang diduga mengetahui aliran dana hasil penyelewengan program RTLH Bolmong.
“Saksi-saksi yang mengetahui siapa saja yang menerima aliran dana tersebut,” bebernya.
Proses penyidikan dan pengumpulan dua alat bukti juga terus diseriusi. Hal ini akan menjadi dasar pihak Kejaksaan Negeri Kotamobagu dalam penetapan tersangka.
“Jika dua alat bukti sudah ditemukan maka penyidik segera akan menetapkan tersangka kasus RTLH Bolmong,” tandasnya. (Vic)