Rp750 Juta Kerugian Negara Kasus RTLH Bolmong, Kejaksaan Periksa 50 Saksi yang Mengetahui Aliran Dana

oleh -506 Dilihat
oleh
Kasi intel Kejaksaan Negeri Kotamobagu Arthur Piri SH.

Dijelaskan Kasi Intel, Para saksi yang diperiksa adalah orang yang diduga mengetahui aliran dana hasil penyelewengan program RTLH Bolmong.

“Saksi-saksi yang mengetahui siapa saja yang menerima aliran dana tersebut,” bebernya.

Proses penyidikan dan pengumpulan dua alat bukti juga terus diseriusi. Hal ini akan menjadi dasar pihak Kejaksaan Negeri Kotamobagu dalam penetapan tersangka.

“Jika dua alat bukti sudah ditemukan maka penyidik segera akan menetapkan tersangka kasus RTLH Bolmong,” tandasnya. (Vic)

No More Posts Available.

No more pages to load.