KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Tahun 2023 ini, Dinas Kependudukkan dan catatan sipil (Disdukcapil) Kotamobagu ketersediaan Blangko KTP sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Kotamobagu, Kamis (25/1/2023).
Hal tersebut diungkapkan Kadis Dukcapil Kotamobagu, Roi Paputungan ketika diwawancarai sejumlah media.
Menurutnya, memang ketersediaan blangko KTP di akhir Tahun 2022 bisa dibilang sangat terbatas.
“Namun minggu ini, kami kembali menerima stok blangko dari Dirjen Dukcapil Kemendagri,” bebernya.
Diterangkannya, kebutuhan blangko KTP tersebut dipersiapkan untuk merekam dan mencetak e-KTP baru bagi masyarakat yang sudah berusia 17 tahun, yang sekaligus akan menjadi peserta Pemilu pada 2024 mendatang.
“Selain itu juga untuk perubahan dan penggantian e-KTP yang rusak,” ucapnya.
Lanjutnya, dengan adanya stok blangko dari Dirjen Dukcapil Kemendagri tersebut, stok blangko e-KTP saat ini boleh dibilang cukup sesuai kebutuhan masyarakat yang akan melakukan perekaman maupun penggantian e-KTP yang rusak.
“Untuk penggantian KTP rusak, pemohon harus membawa KTP lama yang rusak dan fotocopy KK, dan bagi KTP yang hilang, harus disertai surat keterangan hilang dari kepolisian dan fotocopy KK,” pungkasnya.
Sekadar Informasi, syarat untuk melakukan perubahan atau pergantian e-KTP, harus menyiapkan KK asli, KTP lama dan bukti perubahan elemen lama.
Penulis: Tri Sucipto Lantapon