RDP dengan Mendes PDT dan Transmigrasi, Herson Mayulu Sampaikan Adanya Tumpang Tindih Regulasi di Tiga Kementerian dan Gaji TPPI yang Belum Dibayarkan

oleh -489 Dilihat
oleh
Hi Herson Mayulu, Anggota Komisi V DPR RI

“Lebih khusus status dari pendamping itu sendiri, apakah masuk sebagai tenaga honorer atau kontrak. Dalam aspek pengawasan dana desa, perlu pendamping di berikan kewenangan untuk masuk dan terlibat dalam pengawasan penggunaan dana desa,” kata Herson Mayulu.

Politisi PDIP ini juga menyampaikan adanya tumpang tindih regulasi dan kurang berkesesuaian dari Kemendagri, Kemenkeu dan Kemendesa, terkait pengeloaan dana desa. Mulai dari perencanaan sampai pada pembangunan atau penggunaanya.

“Saya lihat desa harus patuh kepada Permendagri, Kemenkeu, dan Permen desa, sementara dalam regulasi yang ada ini terjadi tumpang tindih. Di permendagri nomor 114 tidak di jabarkan tentang rool mode pembagunan desa berbasis SDGs sementara dalam Permendesa No 13 2020 itu diatur. Maka kedepannya, perlu ada kesesuaian antara regulasi yang ada dari tiga kementerian ini. Sehingga tidak membingungkan pelaku pelaku di desa, terlebih pemerintah desa,” ungkapnya.

Hi Herson Mayulu saat diwawancari media.

Bupati Bolsel dua periode ini juga menambahkan bahwa, sudah 3 bulan TPPI se Indonesia mengeluh karena belum mendapatkan gaji/honor dari hasil kerja mereka. Dan, disamping itu, Herson Mayulu mempertanyakan konsep penerapan 50 persen Padat karya tunai desa dari dana desa, yang tidak di rinci secara jelas dalam satu kesatuan regulasi utuh. Begitu juga dengan refocussing 8 persen anggaran untuk penanganan covid 19 di desa, sementara sudah ada BLT desa.

“Ini perlu disosialisasikan dan dijelaskan secara rinci, sehingga mudah dimengerti di tingkat provinsi, kabupaten atau kota, sampai di tingkat desa,” tandas Herson Mayulu.

Diketahui, rapat yang dipimpin langsung oleh Lasarus SH MSi ini, berlangsung lebih dari empat jam lamanya dan ditutup pada pukul 18.00 WIB dengan menghasilkan beberapa rekomendasi. (ahr)

No More Posts Available.

No more pages to load.