KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kotamobagu tahun anggaran 2021 diterima oleh enam Fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk dibicarakan pada tingkat I.
Mereka yang menjadi juru bicara masing-masing fraksi yakni, Rewi Daun dari Fraksi Hanura, Suryadi Baso Fraksi PKB, Alfitri Tungkagi Fraksi Demokrat, Syarifudin Dj Mokodongan Fraksi Nasdem, Feiba Ana Tumondo Fraksi PDI Perjuangan, Fahrian Mokodompit Fraksi Golkar.
Dilansir kroniktoday.com dari pondoknews.com, Juru bicara Fraksi Demokrat Alfitri Tungkagi dalam pemandangan umum mengatakan, capaian pelaksanaan kegiatan APBD Kota Kotamobagu tahun anggaran 2021 sampai Juni, sebagaiman dimuat dalam perubahan APBD tahun 2021 Fraksi partai Demokrat, pada prinsipnya setuju dengan penyesuaian asumsi yang mendatar pada perubahan asumsi makro ekonomi, asumsi pendapatan belanja dan pembiayaan daerah.
Namun demikian,pemerintah harus cermat membaca pengeluaran pada program dan kegiatan yang sifatnya mendesak dan menjaga skala prioritas.
“Otoritas yang dimiliki pemerintah untuk dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya dan atau pengeluaran dari pagu yang ditetapkan lewat peraturan daerah karena keadaan darurat seperti saat ini, haruslah dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian dengan terus memperhatikan capaian target kinerja dalam rencana pembangunan jangka menengah RPJMD Kota Kotamobagu tahun 2018-2023,” ucapnya belum lama ini.
Usai membacakan pemandangan umum, Alfitri menegaskan Fraksi Demokrat menerima dibahas pada tingkat selanjutnya.
“Fraksi partai Demokrat menerima Ranperda tentang anggaran APBD Perubahan untuk dibahas ditingkat selanjutnya,”tandasnya.
Akan halnya juru bicara fraksi PDI perjuangan Feiba Tumondo. Dia mengatakan, ditengah perekonomian yang belum sepenuhnya normal,fraksi PDI Perjuangan memahami beban pembiayaan yang sedang dialami oleh kita semua.
Penyusunan rancangan perubahan APBD tahun 2021 harus tetap dilakukan secara realistis,kredibel dan berkelanjutan untuk menjaga stabilitas perekonomian dan pembangunan di daerah ini.
“Berdasarkan uraian-uraian diatas dalam rapat paripurna ini,fraksi PDI Perjuangan menerima dan menyetujui Ranperda tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2021 untuk dibahas di tingkat selanjutnya,” ujarnya.
Begitu juga dengan dua fraksi yakni Hanura dan Nasdem. Mereka tanpa membacakan pemandangan umum langsung memasukan pendapat untuk dijadikan referensi pihak eksekutif dan tetap menerima untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.
“Meski tidak dibacakan, fraksi Nasdem dengan sepenuh hati menerima untuk dibahas ketingkat berikut,” kata Syarif Mokodongan. (ahr/pdn/*)