KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Kelompok Tani (Poktan) yang baru terinput pada tahun 2021 ini, baru bisa membeli pupuk bersubsidi pada 2022 mendatang.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pertanian Kotamobagu melalui Kabid Sarana Prasarana dan Penyuluhan Pertanian, Rahmat P Talibo ketika diwawancarai Kroniktoday.com, Kamis (5/8/2021).
Menurutnya, hal tersebut telah mereka (Dinas Pertanian) tanyakan ke pihak Kementerian pada saat melaksanakan Zoom Meeting pembukaan pengimputan data petani pada Aplikasi Sistem Informasi Management Penyuluh Pertanian (Simluhtan) dan elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) beberapa waktu lalu.
“e-RDKK yang baru akan diinput sekarang baru bisa membeli pupuk bersubsidi pada tahun depan,” kata dia mengulangi penyampaian dari pihak Kementerian.
Makanya, kata Talibo, pada aplikasi tertulis e-RDKK tahun 2022.
Dirinya menerangkan, saat ini proses pengimputan kelompok tani yang nantinya akan mendapatkan kartu tani sedang dilakukan.
“Kami sedang melakukan perbaikan data para petani yang sudah terdaftar di tahun 2020 lalu ke Aplikasi Simluhtan, kemudian dilanjukan dengan pengimputan data petani yang baru mendaftar tahun ini, bila data para petani sudah lengkap dan telah terinput di Aplikasi Simluhta, barulah dilanjutkan dengan pengimputan data petani yang baru mendaftar ke aplikasi e-RDKK,” ucapnya.
Dirinya berharap, para petani yang belum memiliki kartu tani agar segera mendaftar ke Penyuluh, mengingat saat ini pengimputan masih dibuka.
“Agar semua petani yang ada di Kotamobagu yang membutuhkan pupuk bersubsidi, dapat membeli pupuk bersubsidi pada tahun depan,” pungkasnya. (tox)