Pupuk Subsidi Bisa untuk Petani Hortikultura dan Perkebunan

oleh -633 Dilihat
oleh
Kabid Sarana Prasarana dan Penyuluhan Pertanian Rahmat Putra Talibo STP.(Foto : Vickytegela Kroniktoday.com)

Lanjutnya, Namun, karena banyaknya usulan dari kabupaten/kota, akhirnya pemanfaatan pupuk bisa meluas hingga ke petani lainnya, selain komoditas Pajale.

“Alhamdulillah tahun depan pemerintah pusat sudah membuka kesempatan kepada petani hortikultura dan perkebunan untuk diakomodir dalam pupuk bersubsidi,” ungkapnya.

Untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, petani harus memiliki kartu tani yang terdaftar dalam Sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok atau disingkat e-RDKK.

Diketahui, aplikasi e-RDKK adalah system online yang tersambung langsung dengan pihak Bank dan pemerintah pusat. Kemudian, penerbitan Kartu Tani tersebut nantinya akan dicetak oleh pihak Bank BNI Cabang Kotamobagu. (Vic)

No More Posts Available.

No more pages to load.