BOLMONG, Kroniktoday.com – Pemilik tanah atau lahan yang ada di perkebunan Nambu Desa Mopait Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), melarang kendaraan PT. Bulawan Daya Lestari (BDL), masuk melintas menggunakan jalan perkebunan Nambu-Monsi.
Pasalnya menurut warga, jalan tersebut adalah swadaya masyarakat Desa Mopait dengan menghibahkan tanah mereka untuk dibuatkan akses jalan perkebunan masyarakat.
“Silakan PT BDL membuat akses jalan sendiri masuk sampai lokasi perusahaan. Kami minta maaf jalan ini bukan jalan perusahaan tapi jalan perkebunan masyarakat,” kata salah satu warga Desa Mopait sebut saja Pandi (nama disamarkan).
Lanjut kata dia, perusahaan harusnya melakukan sosialisasi atau minta izin terlebih dahulu kepada pemilik lahan sebelum menggunakan jalan perkebunan untuk kepentingan perusahaan.