Prihatin Nasib THL, Komisi I DPRD Kotamobagu Gelar RDP

oleh -377 Dilihat
oleh
Salah satu kegiatan RDP Komisi I DPRD Kotamobagu membahas nasib tenaga harian lepas.

“Untuk 12 tenaga harian lepas ini, 2 diantaranya security, sisanya sopir untuk membantu di setiap kegiatan hearing semua AKD, saya sangat menyayangkan bahkan cleaning service saja tidak ada yang bertugas di gedung DPRD, “ ungkapnya.

Diketahui, pada Selasa 26 Januari 2021 lalu, Komisi I DPRD Kotamobagu juga menggelar rapat dengar pendapat bersama Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kotamobagu.

Saat itu, Ketua Komisi I Agus Suprijanta menawarkan solusi kepada Pemkot agar pemberian honor THL disamaratakan, jika memang ada kekurangan alokasi dana untuk gaji.

“Dengan begitu, ada efesiensi anggaran hampir Rp20 Miliar, jika pembagiannya sama,” ungkapnya.

Dikatakan, jika THL dirumahkan dalam masa pandemi, justru akan menambah beban pemerintah. Mengingat, para THL kehilangan mata pencaharian dan menambah total pengangguran.

Sehingga, Komisi I mendorong pemerintah agar dapat mempertimbangkan kembali. Bahkan rencananya, surat rekomendasi akan dikirim ke Pemkot. Agar, menjadi bahan pertimbangan wali kota beserta jajaran.

“Harus ada pertimbangan. Apalagi disaat dan kondisi seperti ini. Kelesuan ekonomi sangat drastis, bila ditambah dengan ini, akan menjadi beban yang lebih berat,” ketus Agus.

Turut hadir dalam RDP saat itu, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu Sande Dondo, Asisten III Adnan Masinae, Kepala BKPP Sarida Mokoginta, dan anggota Komisi I lainnya, masing-masing Alfitri Tungkagi, Yunita Lontoh, Eka Mashoeri, dan Yossy Samad. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.