MANADO, Kroniktoday.com – Tim gabungan Polresta Manado mengamankan seorang pria yang diduga kuat merupakan pelaku pencurian uang dan perhiasan emas yang terjadi di Winangun I, Malalayang, Manado, pada Selasa (14/6/2022) siang.
Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, ketika dikonfirmasi.
“Teruga pelaku berinisial FH (40), warga Titiwungen Utara, Sario, Manado. Ditangkap di wilayah Banjer, Tikala, Manado, pada Selasa (21/6), sekitar pukul 10:25 WITA,” ujarnya, Rabu (22/6) sore.
Lanjutnya, terduga pelaku diamankan berdasarkan laporan dari masyarakat, bernama Jonni (56), di sekitar pukul 13:00 WITA, saat TKP dalam keadaan kosong.
“Pelaku beraksi saat korban dan istrinya bekerja. Ketika pulang pada malam harinya, korban mendapati uang tunai dan sejumlah perhiasan emas yang disimpan di lemari dalam kamar telah hilang,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.