Dalam pelaksanaan sidak tersebut, Polres Bolsel dan Disperindag Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan juga mengimbau serta mengajak pemilik toko penjual sembako, agar tidak melakukan penimbunan atau menjual minyak goreng yang tidak sesuai dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah. (Ucok)
Polres Bolsel dan Disperindag Sidak Minyak Goreng di Pertokoan
