“Barang bukti cap tikus kemudian diamankan di Mapolres Bolmong Selatan untuk diproses lebih lanjut,” jelas AKP Kairupan.
Ditambahkannya, untuk aksi premanisme maupun kejadian menonjol hasilnya nihil. Meski demikian, razia dalam rangka pencegahan dan pemberantasan premanisme terus digencarkan.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar menghindari miras jenis apapun. Karena pengaruh miras bisa memicu timbulnya aksi kejahatan seperti penganiayaan bahkan kecelakaan lalu lintas,” tandas AKP Kairupan. (tbn)