Lanjutnya, setelah melakukan koordinasi dengan pihak keluarga, mereka menerima bahwa kejadian tersebut merupakan murni gantung diri. Proses penguburan akan di laksanakan bertempat di rumah korban.
“Imbauan kembali bagi masyarakat di wilayah hukum polsek passi, jika mendapati kasus-kasus seperti ini atau kasus yang meresahkan masyarakat agar secepatnya menghubungi pihak yang berwajib. Pastinya dengan cepat akan di tindak,” pungkasnya. (Vic)