Olan menegaskan, peraih suara terbanyak hasil Pilsang Mopusi adalah Cipto Lundeto dengan hasil 524 suara. Sedangkan Muktar Dugian mendapatkan 523 suara.
“Hanya selisih 1 suara antara calon nomor 5 dan calon nomor 2. Berita acara hasil perhitungan suara sudah mereka tandatangani,” ungkapnya.
Menurut Olan, tahapan selanjutnya akan ditangani oleh Kabupaten. Sedangkan penyerahan berita acara hasil perhitungan suara kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dimulai pada Minggu 6 Februari 2022.
“Tanggal 6 februari tahapan untuk penyerahan kepada BPD,” katanya. (ahr)