“Proses selanjutnya tinggal tunggu dari kabupaten,” ujar Olan, Sabtu 5 Februari 2022.
Dia menambahkan, untuk pleno di tingkat panitia Pilsang Desa Mopusi sudah dilaksanakan dan ada berita acaranya.
“Sudah dilaksanakan dan ada berita acaranya,” jelasnya.
Saat ditanyakan apakah hasil perhitungan suara yang termuat dalam berita acara yang ditandatangani semua Calon Sangadi Mopusi sudah final, Olan membenarkan.
“Ya,” singkat Olan.
Bahkan kata Olan, Camat Lolayan juga sudah menegaskan tetap menggunakan hasil pertama yang telah ditetapkan di TPS.
“Pak camat sudah sampaikan tetap pakai hasil yang pertama di TPS. Kalau ada gugatan menunggu proses,” jelasnya.